Bawaslu RI Turun Tangan Memeriksa Kasus Caleg Gerindra Kampanye di Gereja Makassar

- News
22 December 2023 13:16

MAKASSAR-Turun Tangan Bawaslu RI  mengenai  dugaan kasus calon anggota legislatif (caleg) DPR RI asal Gerindra, Aris Titi yang berkampanye di salah satu gereja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bawaslu RI berharap Bawaslu Makassar dapat merampungkan proses penelusuran dugaan tersebut sesegera mungkin.

"Kalau sejauh ini ada informasi, tetapi kemudian ada upaya pencegahan sehingga tidak terjadi. Misalnya yang saat ini sedang ramai di Sulsel kan, ada peristiwa itu (dugaan kampanye di gereja). Saat ini sedang dalam penelusuran Bawaslu Makassar," kata  Lolly Suhenty kepada  di Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis (21/12/2023).


Lolly menyatakan  larangan berkampanye di rumah ibadah telah jelas aturannya dan sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Maka  karena itu, dia mengimbau agar para caleg untuk menghindari larangan itu.

"Jadi dalam konteks rumah ibadah itukan jelas ya ketentuannya, dilarang kampanye di tempat ibadah. Mau itu gereja, mau itu masjid, mau itu pura misalnya, itu jelas dilarang karena itu sudah diatur dan dikukuhkan dalam Mahkamah Konstitusi," katanya .

Beliau juga meminta agar Bawaslu Makassar untuk melakukan pendalaman dengan serius dan teliti. Jika terbukti melanggar aturan, maka caleg yang bersangkutan harus diproses pidana terkait pelanggaran pemilu.

Baca juga:
Dzikir Om Boer

"Bawaslu ketika menentukan sebuah peristiwa itu melanggar atau tidak melanggar, harus punya data-data yang cukup, informasi-informasi yang cukup. Hasil penelusuran itulah yang kemudian kami lakukan kajian. Kalau terpenuhi, Bawaslu bisa menjadikannya sebagai temuan, diregister, berproses dia," bebernya.

"Nah saat ini prosesnya, tadi saya cek juga masih dalam proses penelusuran," katanya .

"Teman-teman di bagian penanganan pelanggaran akan melakukan konsultasi dengan Bawaslu provinsi terkait informasi awal itu, apakah informasi awal itu akan dilakukan penelusuran Bawaslu Kota Makassar atau diambil alih oleh Bawaslu Provinsi," ucap Dede Jumat (15/12).
.

"Karena kesulitan kita, yang diduga ini Caleg DPR RI. Otomatis yang berhubungan di LO-nya (liaison officer) provinsi, sehingga kita mau konsultasi ke provinsi dulu besok terkait penanganan ini, bagaimana penanganannya apakah Kota Makassar yang ambil alih atau provinsi yang tangani dibantu Bawaslu Kota Makassar," katanya.


Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment